Menanyakan tentang certified application form yang salah satunya harus disahkan oleh notaris atau pihak berwenang lainnya, bagaimana tanggapan kalian? Apakah harus benar-benar disahkan oleh notaris? bagian mana yang harus disahkan? Bila tidak jelas dapat menghubungi ADS untuk memastikan. Saya telah beberapa kali menghubungi pihak ADS dan mengirimkan email tapi belum berhasil juga. Apakah teman-teman milis dapat membantu?
Maaf kalau pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan.
Rekan Scholarship Hunters, Saya dapat Unconditional Offer Letter dari University of Dundee utk master bidang Energy Law & Policy mulai Januari 2013. Saya masih mencari funding untuk kuliah saya soalnya kampus tidak menyediakan scholarship untuk […]
Dear all, Semoga bisa memberikan sedikit pencerahan buat kita semua dan membuat kita lebih bersyukur atas segala kemudahan dan kelengkapan indera yang kita punya. Mari terus berjuang dan memberi manfaat kepada orang lain. http://www.youtube.com/watch?v=fIxSA3hpKZw ———————————— […]
Halo milisters, Berdasarkan informasi dari http://beasiswa.dikti.go.id/bpps/, saya mendapatkan informasi bahwa pendaftaran Beasiswa Program Pascasarjana (BPPS) Gelombang 2 kembali dibuka mulai 1-13 Juli. Namun ketika saya mencoba melakukan registrasi online, muncul laman dengan tulisan berikut: An Error […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB