Menanyakan tentang certified application form yang salah satunya harus disahkan oleh notaris atau pihak berwenang lainnya, bagaimana tanggapan kalian? Apakah harus benar-benar disahkan oleh notaris? bagian mana yang harus disahkan? Bila tidak jelas dapat menghubungi ADS untuk memastikan. Saya telah beberapa kali menghubungi pihak ADS dan mengirimkan email tapi belum berhasil juga. Apakah teman-teman milis dapat membantu?
Maaf kalau pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan.
Dear Yuli, Barusan saya cek website aminef memang tidak berhasil, mungkin sedang dalam perbaikan. Namun persyaratan dan form sepertinya tidak berubah dari tahun sebelumnya. Info detail bisa langsung ke: http://www.humphreyfellowship.org/ Untuk TOEFL, pengalaman tahun2 sebelumnya, […]
Perkenalkan, nama saya Anggoro. Saat ini saya bekerja sebagai peneliti honorer di salah satu lembaga di Yogyakarta dan sedang dalam proses mendaftar sekolah S2 manajemen bencana di UGM, tinggal menunggu pengumuman hasilnya. Seandainya saya diterima, […]
Dear, Fadhilah Laiela. Berdasarkan pengalaman saya, ini langkah-langkah yang harus kamu lakukan. 1. Tentukan jurusan/program studi/departemen yang ingin kamu ambil. 2. Tentukan universitas yang ingin di-apply. Boleh lebih dari 1 univ, daijoubu. 3. Lihat bagian […]