Menanyakan tentang certified application form yang salah satunya harus disahkan oleh notaris atau pihak berwenang lainnya, bagaimana tanggapan kalian? Apakah harus benar-benar disahkan oleh notaris? bagian mana yang harus disahkan? Bila tidak jelas dapat menghubungi ADS untuk memastikan. Saya telah beberapa kali menghubungi pihak ADS dan mengirimkan email tapi belum berhasil juga. Apakah teman-teman milis dapat membantu?
Maaf kalau pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan.
Dear Ilham, Untuk info lebih rinci mengenai IELTS, bisa diakses di tautan berikut: http://www.ialf.edu/ieltsschedule.html http://www.indonesia.idp.com/ Kemudian, tentang TOEFL, bisa dibaca di laman ETS: http://www.ets.org/toefl Untuk perbedaan dan catatan pengalaman berbagai pihak yang pernah mengikuti TOEFL […]
Dear all, Perkenalkan nama saya fanani. Saya sangat tertarik dengan dunia geothermal, dan pada S1 saya mengambil topik tugas akhir mngenai geothermal. Dan sekarang saya ingin melanjutkan minat saya itu dengan mngambil kuliah s2 lgi.Apakah […]
July 8, 2012adminBerita KampusComments Off on [beasiswa] [butuh info] Beasiswa utk Ibu Rumah Tangga (Resign from company 3 yrs ago)
Teman-teman, Sy lulus S1 th 2002, bekerja di company selama kurun waktu 7 th. Kemudian saya resign dari tempat bekerja untuk memprioritaskan diri bagi anak -anak. Namun ada keinginan yang jadi passion dan mimpi […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB