Mohon pencerahannya kepada rekan2 milis beasiswa karena saya mendapat info yang berbeda mengenai ini. Didalam salah satu kontrak beasiswa BU Dikti 2012 dikatakan bahwa penerima beasiswa diharuskan mengabdi sebagai dosen di perguruan tinggi sekembalinya dari tugas belajar. Saya salah satu penerima BU utk S3 yg belum punya homebase university.Yang ingin saya tanyakan, ketika nantinya saya ditempatkan dikti sesuai kebutuhan apakah otomatis saya menjadi dosen PTN dan berstatus PNS? ato menjadi pegawai honorer dulu selama 2n+1..atau gmn?
Bagi rekan2 yang punya pengalaman mohon pencerahannya.
Dear rekan beasiswa Saya sedang bingung memutuskan mau berbisnis dulu atau kuliah bisnis entrepreneurship dulu (dengan beasiswa di luar negeri). Sy lulusan S1 yg saat ini masih bekerja di perusahaan swasta & belum punya pengalaman […]
Halo Surya Saya sarankan sebaiknya anda menghubungi Dikti langsung untuk menanyakan masalah ini. *mina* 2012/5/19 surya gunanta Salam hormat, Saya mendapat panggilan wawancara beasiswa Unggulan Dikti untuk S3 tgl 1 Juni nanti di Medan. […]
Tidak dari partner university bisa melamar LOTUS III, masuk ke Target Group 2 http://www.lotus.ugent.be/index.asp?p=873&a=1361 Galih 2012/10/8 Luke Chamber Dear milister beasiswa.. Lotus III Erasmus Mundus itu hanya untuk partner university ya? saya tidak bisa […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB