Saya Tia, alumni program S1 salah satu universitas negeri di Jakarta. Saya berencana untuk melanjutkan studi master ke luar negeri. Rencananya, untuk mendukung kebutuhan living cost, saya mendaftar BU Kemdiknas untuk umum. Dari leaflet dan booklet BU Kemdiknas, saya membaca ketentuan bahwa setelah selesai studi, diharapkan penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Bagi saya, untuk jangka panjang tentunya tidak masalah, karena keinginan saya memang bekerja di institusi dalam negeri. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan milis, apakah memungkinkan bagi penerima BU Kemdiknas ini untuk terlebih dahulu melanjutkan pendidikan doktor di luar negeri, baru setelah itu balik ke Indonesia dan berkontribusi (sesuai harapan dan luaran BU Kemdiknas)? Atau mungkin penerima BU Kemdiknas harus terlebih dahulu balik ke Indonesia setelah program master selesai, lalu bekerja terlebih dahulu, dan baru diizinkan kembali untuk menuntut ilmu di jenjang doktor setelah jeda waktu tertentu?
Saya mengharapkan pencerahan dari rekan-rekan. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dengan tulisan saya ^^
Dear All, Akhir minggu lalu, saya baru terima admission letter dari ISS DenHaag untuk Program Master Development Studies. Pertanyaan saya, apakah tahun ini StuNed masih membuka kesempatan untuk apply beasiswa? Karena NFP sudah lewat. Mohon […]
Hai semuanya, Saya berminat untuk melanjutkan S2 ke NTNU dengan Quota Scheme. Namun saya sedikit ragu dalam menjawab beberapa pertanyaan dalam formnya, mohon yang sudah mendaftar sebelumnya dapat memberikan kejelasan tentang apa yang harus diisi. […]
Dear Wita, Pada saat speaking akan ada test suara sebelum melakukan test. Alat yang digunakan adalah headphone (bukan earphone) yang sudah disediakan oleh lembaga tempat test berlangsung. Good Luck! Cheers, Rifel Landong Pordimanpersonal info: linkedin | […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB