Saya Tia, alumni program S1 salah satu universitas negeri di Jakarta. Saya berencana untuk melanjutkan studi master ke luar negeri. Rencananya, untuk mendukung kebutuhan living cost, saya mendaftar BU Kemdiknas untuk umum. Dari leaflet dan booklet BU Kemdiknas, saya membaca ketentuan bahwa setelah selesai studi, diharapkan penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Bagi saya, untuk jangka panjang tentunya tidak masalah, karena keinginan saya memang bekerja di institusi dalam negeri. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan milis, apakah memungkinkan bagi penerima BU Kemdiknas ini untuk terlebih dahulu melanjutkan pendidikan doktor di luar negeri, baru setelah itu balik ke Indonesia dan berkontribusi (sesuai harapan dan luaran BU Kemdiknas)? Atau mungkin penerima BU Kemdiknas harus terlebih dahulu balik ke Indonesia setelah program master selesai, lalu bekerja terlebih dahulu, dan baru diizinkan kembali untuk menuntut ilmu di jenjang doktor setelah jeda waktu tertentu?
Saya mengharapkan pencerahan dari rekan-rekan. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dengan tulisan saya ^^
Dear Milister,, Salam kenal. Saya sedang memulai prepare mencari negara dan Universitas tujuan utk studi S2 (rencananya bidang finance). Saya mau tanya bagaimana cara mengetahui keunggulan negara dan universitas yang akan kita tuju? -misalkan Universitas […]
Halo Mba Asri, Kebetulan saya berjilbab dan sedang studi di Paris, alhamdulillah tidak pernah mengalami masalah kecuali untuk foto identitas beberapa dokumen yang memang tidak boleh berjilbab. Namun saya kurang tahu untuk masalah membawa keluarga. […]
Bersama ini kami Universitasswasta.com menyampaikan informasi tentang Pilihan Jurusan Di Politeknik LP3I Jakarta, Sebagai berikut: Tentang Politeknik LP3I Jakarta Politeknik LP3I Jakarta merupakan pendidikan tinggi vokasi khusus bidang BISNIS & TEKNOLOGI yang menggunakan konsep LINK […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB