Saya Tia, alumni program S1 salah satu universitas negeri di Jakarta. Saya berencana untuk melanjutkan studi master ke luar negeri. Rencananya, untuk mendukung kebutuhan living cost, saya mendaftar BU Kemdiknas untuk umum. Dari leaflet dan booklet BU Kemdiknas, saya membaca ketentuan bahwa setelah selesai studi, diharapkan penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Bagi saya, untuk jangka panjang tentunya tidak masalah, karena keinginan saya memang bekerja di institusi dalam negeri. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan milis, apakah memungkinkan bagi penerima BU Kemdiknas ini untuk terlebih dahulu melanjutkan pendidikan doktor di luar negeri, baru setelah itu balik ke Indonesia dan berkontribusi (sesuai harapan dan luaran BU Kemdiknas)? Atau mungkin penerima BU Kemdiknas harus terlebih dahulu balik ke Indonesia setelah program master selesai, lalu bekerja terlebih dahulu, dan baru diizinkan kembali untuk menuntut ilmu di jenjang doktor setelah jeda waktu tertentu?
Saya mengharapkan pencerahan dari rekan-rekan. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dengan tulisan saya ^^
askum.. saya mau tanya tentang berkas2 untuk pendaftaran IELSP 1. An official letter of enrollment from universitydan legalized copy of transcript records itu apakah harus ditranslate dalam bahasa Inggris? 2. Saya ingin mengisi formulir dengan […]
Mas Haris dpt mencoba mengontak prof dari jurusan yg mas apply, biasanya tiap lab punya dana sendiri utk membantu mahasiswa asing. Nominalnya tergantung prof dan jurusannya. Thanks JUNMaster Student SNAMENCKU, Taiwan — In [email protected], haris […]
Dear Veni, kalau tertarik ke Eropa, bisa coba program “International Master in Early Childhood Education and Care (IMEC) – Erasmus Mundus”http://www.imec.hio.no/ Semoga sukses,Galih 2012/1/9 veni dwintasari Dear all,,, Apakah punya informasi mengenai beasiswa master […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB