Saya Tia, alumni program S1 salah satu universitas negeri di Jakarta. Saya berencana untuk melanjutkan studi master ke luar negeri. Rencananya, untuk mendukung kebutuhan living cost, saya mendaftar BU Kemdiknas untuk umum. Dari leaflet dan booklet BU Kemdiknas, saya membaca ketentuan bahwa setelah selesai studi, diharapkan penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Bagi saya, untuk jangka panjang tentunya tidak masalah, karena keinginan saya memang bekerja di institusi dalam negeri. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan milis, apakah memungkinkan bagi penerima BU Kemdiknas ini untuk terlebih dahulu melanjutkan pendidikan doktor di luar negeri, baru setelah itu balik ke Indonesia dan berkontribusi (sesuai harapan dan luaran BU Kemdiknas)? Atau mungkin penerima BU Kemdiknas harus terlebih dahulu balik ke Indonesia setelah program master selesai, lalu bekerja terlebih dahulu, dan baru diizinkan kembali untuk menuntut ilmu di jenjang doktor setelah jeda waktu tertentu?
Saya mengharapkan pencerahan dari rekan-rekan. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dengan tulisan saya ^^
Assalamualaikum wr wb, teman-teman mau tanya, apakah ada yang punya pengalaman apply beasiswa KGSP tapi saat apply statusnya sudah menjadi mahasiswa semester pertama di universitas korea?kalau ada mungkin bisa share di sini atau japri ke […]
Mas badrus memang pengumuman ads lebih cepat dari fulbright so, jangan terburu-buru menerima ads. jika begini alangkah sayangnya pesaing fulbright yang lain. Ingin membatalkan harus menghubungi pihak fulbright di jakarta.— In be******@ya*********.com, badrus sholeh wrote:>> […]
Bersama ini kami universitasswasta.com menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Triguna Dharma Medan 2022/2023 sebagai berikut: Sejarah Singkat Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Triguna Dharma Medan Pada tahun 2001, […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB