Saya Tia, alumni program S1 salah satu universitas negeri di Jakarta. Saya berencana untuk melanjutkan studi master ke luar negeri. Rencananya, untuk mendukung kebutuhan living cost, saya mendaftar BU Kemdiknas untuk umum. Dari leaflet dan booklet BU Kemdiknas, saya membaca ketentuan bahwa setelah selesai studi, diharapkan penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Bagi saya, untuk jangka panjang tentunya tidak masalah, karena keinginan saya memang bekerja di institusi dalam negeri. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan milis, apakah memungkinkan bagi penerima BU Kemdiknas ini untuk terlebih dahulu melanjutkan pendidikan doktor di luar negeri, baru setelah itu balik ke Indonesia dan berkontribusi (sesuai harapan dan luaran BU Kemdiknas)? Atau mungkin penerima BU Kemdiknas harus terlebih dahulu balik ke Indonesia setelah program master selesai, lalu bekerja terlebih dahulu, dan baru diizinkan kembali untuk menuntut ilmu di jenjang doktor setelah jeda waktu tertentu?
Saya mengharapkan pencerahan dari rekan-rekan. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dengan tulisan saya ^^
Dear bu puji, Di jurusan pascasarjana game teknologi ITS surabaya byk juga guru2 matematik yang mengambil. Disitu mereka membuat aplikasi utk pembelajaran matematik agar menajdi mudah dan menyenangkan.^_^ utk informasi bisa lgsg kontak ke pak […]
February 3, 2012adminBerita KampusComments Off on [beasiswa] (Butuh Info) Lembaga kursus untuk TOEFL atau IELTS di daerah Thamrin atau Sudirman
Dear teman-teman dan moderator, Saya mau bertanya kepada teman-teman yang tau tempat kursus untuk preparation TOEFL atau IELTS yang bagus dan terbukti dapat meningkatkan hasil tes kita. Saya tinggal di area GI, jadi kalau bisa […]
Halo mbak maya, Bank di singapore punya program student loan tp hanya untuk mereka yang sudah diterima di kampus di singapore.Beberapa teman kita kuliah disana dengan fasilitas ini.Kalo untuk negara Perancis, akhir thn 2009 bank […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB