saya numpang tanya. Saya pernah mendengar aturan (entah berdasar apa) ketika pembekalan dengan Dikti bahwa penelitian lapangan di Indonesia hanya boleh dilakukan selama 2 bulan.
Pertanyaan saya:
1. Bagaimana jika penelitian tidak bisa tidak melampaui 2 bulan?
2. Jika harus melampaui, apakah yang sebaiknya dilakukan?
3. Apakah dasar aturan itu?
Mohon berbagi, barangkali ada yang ikut mendapat manfaat.
BEASISWA S2 PASCASARJANA ILMU MANAJEMEN FEUI UNTUK BUMNUntuk 8 orang karyawan BUMN terbaik yang lulus seleksi ! PERSYARATAN: Usia maksimal 35 tahun Telah bekerja di BUMN minimal 2 tahunLulus S1 semua jurusan PROGRAM YANG DITAWARKAN: […]
dan Alhamdulillah dan untungnya saya baru 21 tahun, rencana pengen ikut untuk tahun 2013, karena saat ini sedang lagi nyusun untuk S1, adakah yang memiliki info untuk cara apply atau travel agent? karena baca, ada […]
Bismillah, Setahu saya BU mmg belum di buka tahun ini, Mbak. Yang Anda check itu BU th kemarin. Coba, Anda lihat time schedule BU th kemarin. Biasay bulan maret baru sosialisasi program, april baru ada […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB