saya numpang tanya. Saya pernah mendengar aturan (entah berdasar apa) ketika pembekalan dengan Dikti bahwa penelitian lapangan di Indonesia hanya boleh dilakukan selama 2 bulan.
Pertanyaan saya:
1. Bagaimana jika penelitian tidak bisa tidak melampaui 2 bulan?
2. Jika harus melampaui, apakah yang sebaiknya dilakukan?
3. Apakah dasar aturan itu?
Mohon berbagi, barangkali ada yang ikut mendapat manfaat.
INFORMASI BEASISWA BAGI MASYARAKAT PROVINSI NTB (mohon diteruskan kepada yang lain) BEASISWA HENRI _UNTUK PhD LEVEL_URGENT Beasiswa HENRI didesain saat ini khusus untuk Bidang Gizi Komunitas (Community Nutrition) yang ditujukan bagi Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara […]
maaf,.sebelumnya jika saya terlalu banyak bertanya.saya masih benar-benar baru tentang informasi ini.sedangkan saya masih baru diterima di program diploma 3 di ITS pada tahun ini.setelah saya baca banyak artikel, akhirnya saya tertarik pada kuliah luar […]
saya rasa bisa untuk melanjutkan ke PTN.kebetulan punya kawan di asrama itb,lulusan pesantren az zaitun, dia masuk ke kimia itb, lewat SNMPTN. untuk beasiswa, biasanya setelah masuk/diterima di PTN tsb. smoga membantu -rizal- __._,_.___
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB