Mohon pencerahannya kepada rekan2 milis beasiswa karena saya mendapat info yang berbeda mengenai ini. Didalam salah satu kontrak beasiswa BU Dikti 2012 dikatakan bahwa penerima beasiswa diharuskan mengabdi sebagai dosen di perguruan tinggi sekembalinya dari tugas belajar. Saya salah satu penerima BU utk S3 yg belum punya homebase university.Yang ingin saya tanyakan, ketika nantinya saya ditempatkan dikti sesuai kebutuhan apakah otomatis saya menjadi dosen PTN dan berstatus PNS? ato menjadi pegawai honorer dulu selama 2n+1..atau gmn?
Bagi rekan2 yang punya pengalaman mohon pencerahannya.
Halo, sepertinya bisa saja ditulis dalam bahasa Indonesia (kepanjangannya, tidak disingkat) atau kalau ditulis dalam bahasa Inggris, angkanya sebelum nama kota jadi State Senior High School 1 XXX Galih On Wednesday, 8 August 2012, Deki […]
March 21, 2012adminBerita KampusComments Off on Re: HAL: [beasiswa] [butuh info] tips pdkt ke dosen untuk minta surat rekomendasi
Kalau pengalaman saya sih paling gampang meminta rekomendasi pada mantan pembimbing akademik, mantan pembimbing kerja praktek, dan pembimbing tugas akhir. Karena beliau beliau yang sering kita temui dan memahami penelitian yang pernah kita buat. Salam, […]
Dear Afif, Mungkin web ini bisa membantu http://www.goethe.de/ins/id/jak/idindex.htm. Thanks Ana Dari: Ahmad afif Helmi Kepada: “[email protected]” Dikirim: Selasa, 27 Desember 2011 16:25Judul: [beasiswa] [butuh info] kursus bahasa jerman di jakarta Dear All, […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB