Mohon pencerahannya kepada rekan2 milis beasiswa karena saya mendapat info yang berbeda mengenai ini. Didalam salah satu kontrak beasiswa BU Dikti 2012 dikatakan bahwa penerima beasiswa diharuskan mengabdi sebagai dosen di perguruan tinggi sekembalinya dari tugas belajar. Saya salah satu penerima BU utk S3 yg belum punya homebase university.Yang ingin saya tanyakan, ketika nantinya saya ditempatkan dikti sesuai kebutuhan apakah otomatis saya menjadi dosen PTN dan berstatus PNS? ato menjadi pegawai honorer dulu selama 2n+1..atau gmn?
Bagi rekan2 yang punya pengalaman mohon pencerahannya.
Dear Ahmad, Kenalkan dulu, saya Sari background saya juga kesehatan. Saya ambil S2 dibidang PH dengan beasiswa Erasmus Mundus Scholarships dari European Union, angkatan 2008/2010, kebetulan ada adik kelas di program master saya yang belum […]
May 9, 2012adminBerita KampusComments Off on [beasiswa] [BUTUH INFO] Bank di Pittsburgh dan Mahasiswa Indo di Carnegie Mellon University
Salam Milis Beasiswa, Nama saya Adrianto. Saya baru bergabung dengan milis ini kemarin berdasarkan rekomendasi teman yang juga akan melanjutkan pendidikan S2 di US. Bulan Agustus ini insya Allah saya akan berangkat ke US (tepatnya […]
http://lmgtfy.com/?q=master+scholarship+humanities+2012 tua — In be******@*********ps.com, rida rohmawati wrote:>> Milis Beasiswa,> > saya ingin bertanya tentang beasiswa S2 bidang humaniora.> Saya akan lulus tahun depan dari jurusan Sastra Jepang dan ingin meneruskan ke S2 di bidang […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB