Mohon pencerahannya kepada rekan2 milis beasiswa karena saya mendapat info yang berbeda mengenai ini. Didalam salah satu kontrak beasiswa BU Dikti 2012 dikatakan bahwa penerima beasiswa diharuskan mengabdi sebagai dosen di perguruan tinggi sekembalinya dari tugas belajar. Saya salah satu penerima BU utk S3 yg belum punya homebase university.Yang ingin saya tanyakan, ketika nantinya saya ditempatkan dikti sesuai kebutuhan apakah otomatis saya menjadi dosen PTN dan berstatus PNS? ato menjadi pegawai honorer dulu selama 2n+1..atau gmn?
Bagi rekan2 yang punya pengalaman mohon pencerahannya.
Hallo Daniel, Kalo kamu memang berniat untuk lanjut studi ke Canada, kamu bisa kontak agen pendidikan seperti di IDP atau SUN Education. Bulan februari lalu SUN Education mengadakan pameran Study in Canada Fair 2012. Keuntungan […]
Hai,Nanda. Setahu saya,TOTAL Sch itu emang pendaftarannya lewat International Office di univ tertentu.Di tempat saya,ITB,pendaftaran TOTAL Sch deadline-nya tgl 15 nov ini.Formulir emang harus diambil&diserahkan ke International Office.Saya kurang tahu apa semua univ bisa daftar […]
March 22, 2012adminBerita KampusComments Off on [beasiswa] [BUTUH INFO] Cara mendapatkan LoA dan Kontak ke Universitas Jepang/Taiwan
Teman2 milister, mohon maaf kalau pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan. Saat ini saya sudah membuat proposal thesis di bidang ilmu komputer (Computer Science). Saya sedang mencari LoA untuk mendapatkan beasiswa unggulan dikti luar negri. Rencana […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB