saya numpang tanya. Saya pernah mendengar aturan (entah berdasar apa) ketika pembekalan dengan Dikti bahwa penelitian lapangan di Indonesia hanya boleh dilakukan selama 2 bulan.
Pertanyaan saya:
1. Bagaimana jika penelitian tidak bisa tidak melampaui 2 bulan?
2. Jika harus melampaui, apakah yang sebaiknya dilakukan?
3. Apakah dasar aturan itu?
Mohon berbagi, barangkali ada yang ikut mendapat manfaat.
Berangkat dari terbatasnya lapangan pekerjaan yang ada di masyarakat, aspek kewirausahaan bisa menjadi lokomotif perubahan dampak sosial yang berujung pada peningkatan taraf kehidupan ekonomi, melalui 3 pintu sebagai bottom line nya yaitu: financial, sosial dan […]
July 24, 2012adminBerita KampusComments Off on [beasiswa] [butuh info] Tanya tentang cara berkomunikasi dengan Professor di luar negeri
Rekan-rekan milis beasiswa, Nama saya Andik Hikmawan, insyaAllah tahun depan saya bermaksud mendaftar beasiswa S2 monbusho Jepang. pertanyaan saya.. 1.Apakah kita harus membuat proposal terlebih dahulu tentang thesis kita? 2.Darimana saya bisa mendapatkan email Professor2 […]
Dear Praja, Saya pribadi mendukung pendapat yang lain untuk mulai dari pembimbing skripsi, lalu mungkin ke dosen wali. Saya tidak merekomendasikan minta surat rekomendasi ke ‘pejabat’ seperti dekan atau jajarannya, kecuali mereka memang pernah membimbing […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB