saya numpang tanya. Saya pernah mendengar aturan (entah berdasar apa) ketika pembekalan dengan Dikti bahwa penelitian lapangan di Indonesia hanya boleh dilakukan selama 2 bulan.
Pertanyaan saya:
1. Bagaimana jika penelitian tidak bisa tidak melampaui 2 bulan?
2. Jika harus melampaui, apakah yang sebaiknya dilakukan?
3. Apakah dasar aturan itu?
Mohon berbagi, barangkali ada yang ikut mendapat manfaat.
Beasiswa unggulan ada 2 jenis, yaitu : 1. BU Dikti yang diperuntukkan bagi calon dosen (ikatan dinas dengan universitas tertentu) dan yang ini harus mahasiswa baru. Korespondensinya dengan Dikti di Gedung D Kemendiknas 2. BU […]
Kepada Yth. Sahabat semuanya (khususnya yang di Jerman), Perkenalkan nama saya Agus Junaidi. Insyaallah tanggal 9-24 Agustus 2012 mengikuti Summer Course di Cologne Jerman. Mohon info dari sahabat yang kebetulan berdomisili di Cologne […]
Kepada segenap penghuni milis beasiswa, perkenalkan saya Andika dan ini untuk pertama kalinya saya mengirim email ke milis ini. Pertanyaan saya adalah: – Adakah beasiswa S1 baik dalam maupun luar negeri yang diperuntukkan bagi orang-orang […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB