saya numpang tanya. Saya pernah mendengar aturan (entah berdasar apa) ketika pembekalan dengan Dikti bahwa penelitian lapangan di Indonesia hanya boleh dilakukan selama 2 bulan.
Pertanyaan saya:
1. Bagaimana jika penelitian tidak bisa tidak melampaui 2 bulan?
2. Jika harus melampaui, apakah yang sebaiknya dilakukan?
3. Apakah dasar aturan itu?
Mohon berbagi, barangkali ada yang ikut mendapat manfaat.
assalamu’alaikum, selamat siang semuanya, perkenalkan, nama saya Fera, saya butuh info, pakah BU Dikti boleh untuk freshgraduate yang belum punya institusi tempat bekerja? dan apakah BU Dikti boleh dipakai untuk universitas di Indonesia? Terimakasih.. 🙂 […]
Coba saja cek AMINEF (google aja). Mereka ada program untuk beasiswa community college.Utk dalam negeri ada beasiswa dari Tanoto Foundation utk S1 di universitas negeri tertentu namun beasiswa tsb hanaya bisa diakses setelah diterima di […]
Semoga bermanfaat M. Setiawan Kusmulyono Entrepreneurship Development Center Prasetiya Mulya Business School Prasetiya Mulya – BSD City Campus Jl. BSD Raya Barat I, BSD City, Serpong, Tangerang 15339 Tel. +(62-21) 304-50-500 (ext […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB