saya numpang tanya. Saya pernah mendengar aturan (entah berdasar apa) ketika pembekalan dengan Dikti bahwa penelitian lapangan di Indonesia hanya boleh dilakukan selama 2 bulan.
Pertanyaan saya:
1. Bagaimana jika penelitian tidak bisa tidak melampaui 2 bulan?
2. Jika harus melampaui, apakah yang sebaiknya dilakukan?
3. Apakah dasar aturan itu?
Mohon berbagi, barangkali ada yang ikut mendapat manfaat.
Hey Dafi, Kamu baik sekali. Terima kasih banyak, banyak, dan banyak. Hampir mirip dengan proposal saya cuman ternyata saya kurang detail. So, akhirnya sekarang Dafi ada dimana? Udah dipanggil wawancara atau malah udah lolos dari […]
Yth. Teman2 group beasiswa Salam kenal teman2.Saya alumni universitas sumatera utara jurusan S1-ilmu keperawatan. Saya mempunyai planning melanjut kuliah S2 keperawatan ke luar negeri tapi saya kurang tahu info mengenai beasiswa s2 keperawatan ke luar […]
June 27, 2012adminBerita KampusComments Off on [beasiswa] [butuh info] bgmana mendapatkan "Certificate of your passing preliminary selection by the embassy" utk MEXT
Mohon bantuannya saudara-saudaraku sekalian. bagaimana cara mendapatkan “Certificate of your passing preliminary selection by the embassy” MEXT untuk program Scholarship Student through Japanese Embassy. dan bagaimana langkah-langkahnya untuk program beasiswa tersebut serta, mohon informasi serta sharing […]