Saya Tia, alumni program S1 salah satu universitas negeri di Jakarta. Saya berencana untuk melanjutkan studi master ke luar negeri. Rencananya, untuk mendukung kebutuhan living cost, saya mendaftar BU Kemdiknas untuk umum. Dari leaflet dan booklet BU Kemdiknas, saya membaca ketentuan bahwa setelah selesai studi, diharapkan penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Bagi saya, untuk jangka panjang tentunya tidak masalah, karena keinginan saya memang bekerja di institusi dalam negeri. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan milis, apakah memungkinkan bagi penerima BU Kemdiknas ini untuk terlebih dahulu melanjutkan pendidikan doktor di luar negeri, baru setelah itu balik ke Indonesia dan berkontribusi (sesuai harapan dan luaran BU Kemdiknas)? Atau mungkin penerima BU Kemdiknas harus terlebih dahulu balik ke Indonesia setelah program master selesai, lalu bekerja terlebih dahulu, dan baru diizinkan kembali untuk menuntut ilmu di jenjang doktor setelah jeda waktu tertentu?
Saya mengharapkan pencerahan dari rekan-rekan. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dengan tulisan saya ^^
Dear Dea Saya coba jawab ya parent-child relationship bisa di buktikan dengan akta kelahiran. Akta kelahiran bisa minta ke Kantor Catatatn Sipil tempat akta kelahiran di berikan. Karena saya lahir di Jakarta maka saya memohon […]
Dear Mbk Pramilla, Beasiswa P3SWOT menurut saya pribadi memang agak ribet, jadi waktu itu saya mengajukan bulan Desember 2011 untuk acara di Bulan April 2012, tetapi sampai hari H pengumuman juga belum ada (sudah saya […]
Di baca di guidance, Mbak. Setahu saya, semua dokumen pendukung kita kirim setelah ada konfirmasi anda lolos shortlist dan di panggil utk interview di Jakarta. Saya udh kontak pihak panitia utk menanyakan kapan pengumuman hasil […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB