Saya Tia, alumni program S1 salah satu universitas negeri di Jakarta. Saya berencana untuk melanjutkan studi master ke luar negeri. Rencananya, untuk mendukung kebutuhan living cost, saya mendaftar BU Kemdiknas untuk umum. Dari leaflet dan booklet BU Kemdiknas, saya membaca ketentuan bahwa setelah selesai studi, diharapkan penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Bagi saya, untuk jangka panjang tentunya tidak masalah, karena keinginan saya memang bekerja di institusi dalam negeri. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan milis, apakah memungkinkan bagi penerima BU Kemdiknas ini untuk terlebih dahulu melanjutkan pendidikan doktor di luar negeri, baru setelah itu balik ke Indonesia dan berkontribusi (sesuai harapan dan luaran BU Kemdiknas)? Atau mungkin penerima BU Kemdiknas harus terlebih dahulu balik ke Indonesia setelah program master selesai, lalu bekerja terlebih dahulu, dan baru diizinkan kembali untuk menuntut ilmu di jenjang doktor setelah jeda waktu tertentu?
Saya mengharapkan pencerahan dari rekan-rekan. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dengan tulisan saya ^^
February 18, 2012adminBerita KampusComments Off on [beasiswa] [BUTUH INFO] Japanese Government Scholarship for Global30 International Students
Assalamu’alaykum wr. wb. Dear rekan-rekan member milis beasiswa, Sebelumnya saya pernah sekilas membaca mengenai program Global 30 (G30) yang diadakan di 13 Universitas Jepang. Hanya saja saya masih kurang mengerti dengan program ini. Saya ingin […]
Dear rekan2 milist, Perkenalkan saya Rangga, lulus dr Antropologi UI pd 2010 kemarin. Setelah melewati masa penugasan sbg guru bantu di daerah selama setahun, saya kembali ke Jakarta dan bersiap beradaptasi lg dg lingkungan Jakarta […]
Halo Alif, coba dicari di search engine dengan keyword ‘reccomendation letter’, Lumayan bejibun kok, pilih aja format yang sesuai nanti tinggal dikosongin aja informasi yang perlu dikosongkan untuk diisi oleh kepala sekolah. Gud Luck! — […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB