Saya Tia, alumni program S1 salah satu universitas negeri di Jakarta. Saya berencana untuk melanjutkan studi master ke luar negeri. Rencananya, untuk mendukung kebutuhan living cost, saya mendaftar BU Kemdiknas untuk umum. Dari leaflet dan booklet BU Kemdiknas, saya membaca ketentuan bahwa setelah selesai studi, diharapkan penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Bagi saya, untuk jangka panjang tentunya tidak masalah, karena keinginan saya memang bekerja di institusi dalam negeri. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan milis, apakah memungkinkan bagi penerima BU Kemdiknas ini untuk terlebih dahulu melanjutkan pendidikan doktor di luar negeri, baru setelah itu balik ke Indonesia dan berkontribusi (sesuai harapan dan luaran BU Kemdiknas)? Atau mungkin penerima BU Kemdiknas harus terlebih dahulu balik ke Indonesia setelah program master selesai, lalu bekerja terlebih dahulu, dan baru diizinkan kembali untuk menuntut ilmu di jenjang doktor setelah jeda waktu tertentu?
Saya mengharapkan pencerahan dari rekan-rekan. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dengan tulisan saya ^^
Bersama ini kami Universitasswasta.com menyampaikan informasi tentang Pendaftaran Kuliah S2 Sekolah Tinggi Manajemen LABORA 2024/2025, sebagai berikut: Sekolah Tinggi Manajemen Labora Tahun 1982 Pada tanggal 23 April 1982, Alm. Letkol Laut (Purn). Ir. paulus Tanuhandaru, […]
Dear,berdasar atas pengalaman saya,dokumen asli disini maksudnya adalahfotokopi dokumen yang dilegalisir. Jadi tidak akan dikembalikan.Semoga membantu.Salam Pada tanggal 28/02/12, Ginong Pratidino (Nino) menulis:> Dear all,> Mau nanya pengalaman rekan2 utk beasiswa DAAD, di website diharuskan […]
Dear All, Maaf jika saya banyak bertanya, tapi saya benar-benar butuh bantuan Saya ingin bertanya di ijazah berbahasa inggris itu jika saya misalnya berasal dari SMAN 1 XXX, maka apa saya perlu meng-inggris-kan nya juga?? […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB