Saya Tia, alumni program S1 salah satu universitas negeri di Jakarta. Saya berencana untuk melanjutkan studi master ke luar negeri. Rencananya, untuk mendukung kebutuhan living cost, saya mendaftar BU Kemdiknas untuk umum. Dari leaflet dan booklet BU Kemdiknas, saya membaca ketentuan bahwa setelah selesai studi, diharapkan penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Bagi saya, untuk jangka panjang tentunya tidak masalah, karena keinginan saya memang bekerja di institusi dalam negeri. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan milis, apakah memungkinkan bagi penerima BU Kemdiknas ini untuk terlebih dahulu melanjutkan pendidikan doktor di luar negeri, baru setelah itu balik ke Indonesia dan berkontribusi (sesuai harapan dan luaran BU Kemdiknas)? Atau mungkin penerima BU Kemdiknas harus terlebih dahulu balik ke Indonesia setelah program master selesai, lalu bekerja terlebih dahulu, dan baru diizinkan kembali untuk menuntut ilmu di jenjang doktor setelah jeda waktu tertentu?
Saya mengharapkan pencerahan dari rekan-rekan. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dengan tulisan saya ^^
Kalo sudah dalam tahap pengisian formulir aplikasi berarti sudah lewat donk tahap screening awal? artinya sudah berada di jalur VLIR-UOS. untuk yang External Source dulu saya pilih Flemish Community, diterima tuh. Untuk yang KU Leuven-based, […]
Halo semua, Saya mohon informasi dari teman-teman semua. Saya baru saja lulus dari salahsatu universitas di australia. Saya telah menerima ijazahnya. Hanya sajatidak ada disertakan fotokopi ijasah dan transkrip yang dilegalisir. Sayasudah coba hubungi, katanya […]
Bersama ini kami Universitasswasta.com menyampaikan informasi tentang Pilihan Jurusan Di Perbanas Institute, Sebagai berikut: Sejarah Perbanas Institute Jakarta Perbanas Institute (ABFI Institute Perbanas) adalah lembaga pendidikan tinggi pertama yang menyelenggarakan pendidikan di bidang keuangan dan […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB