Saya Tia, alumni program S1 salah satu universitas negeri di Jakarta. Saya berencana untuk melanjutkan studi master ke luar negeri. Rencananya, untuk mendukung kebutuhan living cost, saya mendaftar BU Kemdiknas untuk umum. Dari leaflet dan booklet BU Kemdiknas, saya membaca ketentuan bahwa setelah selesai studi, diharapkan penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Bagi saya, untuk jangka panjang tentunya tidak masalah, karena keinginan saya memang bekerja di institusi dalam negeri. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan milis, apakah memungkinkan bagi penerima BU Kemdiknas ini untuk terlebih dahulu melanjutkan pendidikan doktor di luar negeri, baru setelah itu balik ke Indonesia dan berkontribusi (sesuai harapan dan luaran BU Kemdiknas)? Atau mungkin penerima BU Kemdiknas harus terlebih dahulu balik ke Indonesia setelah program master selesai, lalu bekerja terlebih dahulu, dan baru diizinkan kembali untuk menuntut ilmu di jenjang doktor setelah jeda waktu tertentu?
Saya mengharapkan pencerahan dari rekan-rekan. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dengan tulisan saya ^^
Halo mbak maya, Bank di singapore punya program student loan tp hanya untuk mereka yang sudah diterima di kampus di singapore.Beberapa teman kita kuliah disana dengan fasilitas ini.Kalo untuk negara Perancis, akhir thn 2009 bank […]
Dear beasiswa hunters, Saya Rinei, akan pindah ke Bima bulan dpn dg keluarga. Sy mau bertanya, adakah teman2 di Bima yang pny pengalaman menerima beasiswa? Kalau boleh tahu dari univ apa? Kalau boleh tahu spt […]
Salam Mungkin ada baiknya kalau kita coba membuka dokumen2 milis ini yang terdahulu. Terdapat pengalaman yang menarik dan bagus dari Mas Yudhi Ariadi ketika studi S2 dan S3 by research di Inggris. Di situ beliau […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB