Saya Tia, alumni program S1 salah satu universitas negeri di Jakarta. Saya berencana untuk melanjutkan studi master ke luar negeri. Rencananya, untuk mendukung kebutuhan living cost, saya mendaftar BU Kemdiknas untuk umum. Dari leaflet dan booklet BU Kemdiknas, saya membaca ketentuan bahwa setelah selesai studi, diharapkan penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Bagi saya, untuk jangka panjang tentunya tidak masalah, karena keinginan saya memang bekerja di institusi dalam negeri. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan milis, apakah memungkinkan bagi penerima BU Kemdiknas ini untuk terlebih dahulu melanjutkan pendidikan doktor di luar negeri, baru setelah itu balik ke Indonesia dan berkontribusi (sesuai harapan dan luaran BU Kemdiknas)? Atau mungkin penerima BU Kemdiknas harus terlebih dahulu balik ke Indonesia setelah program master selesai, lalu bekerja terlebih dahulu, dan baru diizinkan kembali untuk menuntut ilmu di jenjang doktor setelah jeda waktu tertentu?
Saya mengharapkan pencerahan dari rekan-rekan. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dengan tulisan saya ^^
Waaah… sama… saya juga skrg semester 7, tpi smester 6 yg lalu saya dapat short-term exchange prgrm ke Jepang. Btw, kmu fakultas apa? Kalo yg buka skitar oktbr sih ada EILTS biasanya 🙂 Sincerely,e-mail […]
Dear Milister, Saya butuh bantuan mengenai Beasiswa BGF. Saya sudah mendapatkan admission letter di salah satu Universitas di Perancis dan bermaksud melamar beasiswa melalui BGF. Seminggu yang lalu saya menghubungi CampusFrance untuk mencari info, namun […]
Assalamu’alaikum.. Dear all, Perkenalkan saya Risti, dosen salah satu PTS di Yogyakarta. Mohon informasi dari teman2, beasiswa Ph.D bidang Business Management atau Marketing di Jerman. Atas informasinya, saya ucapkan terima kasih…. Wassalam.Powered by Telkomsel BlackBerry® […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB