Saya Tia, alumni program S1 salah satu universitas negeri di Jakarta. Saya berencana untuk melanjutkan studi master ke luar negeri. Rencananya, untuk mendukung kebutuhan living cost, saya mendaftar BU Kemdiknas untuk umum. Dari leaflet dan booklet BU Kemdiknas, saya membaca ketentuan bahwa setelah selesai studi, diharapkan penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Bagi saya, untuk jangka panjang tentunya tidak masalah, karena keinginan saya memang bekerja di institusi dalam negeri. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan milis, apakah memungkinkan bagi penerima BU Kemdiknas ini untuk terlebih dahulu melanjutkan pendidikan doktor di luar negeri, baru setelah itu balik ke Indonesia dan berkontribusi (sesuai harapan dan luaran BU Kemdiknas)? Atau mungkin penerima BU Kemdiknas harus terlebih dahulu balik ke Indonesia setelah program master selesai, lalu bekerja terlebih dahulu, dan baru diizinkan kembali untuk menuntut ilmu di jenjang doktor setelah jeda waktu tertentu?
Saya mengharapkan pencerahan dari rekan-rekan. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dengan tulisan saya ^^
Bersama ini kami Universitasswasta.com menyampaikan informasi tentang Pendaftaran Kuliah Universitas Sahid 2024/2025, sebagai berikut: Sejarah Universitas Sahid Universitas Sahid (USAHID) adalah perguruan tinggi swasta di Kota Jakarta, Indonesia, yang berdiri pada tahun 1988. Universitas Sahid (USAHID) merupakan member of Sahid Group […]
Pendaftaran universitas di swedia, ada 2 yang perlu diperhatikan: 1. general requirement (yang ada di website antagning.se) –> semua pendaftaran program study pasti punya requirement ini 2. specific requirement (yang ada di halaman website program […]
[Attachment(s) from Dhafi Iskandar included below] Wa’alaikumsalam Wr. Wb. Selamat pagi mas Wahyu dan Ibu Nur Hayati, Saya akan coba menjawab berdasarkan pengalaman saya. Form yang diisi tidak hanya dikirimkan secara online, tetapi juga di […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB