Saya Tia, alumni program S1 salah satu universitas negeri di Jakarta. Saya berencana untuk melanjutkan studi master ke luar negeri. Rencananya, untuk mendukung kebutuhan living cost, saya mendaftar BU Kemdiknas untuk umum. Dari leaflet dan booklet BU Kemdiknas, saya membaca ketentuan bahwa setelah selesai studi, diharapkan penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Bagi saya, untuk jangka panjang tentunya tidak masalah, karena keinginan saya memang bekerja di institusi dalam negeri. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan milis, apakah memungkinkan bagi penerima BU Kemdiknas ini untuk terlebih dahulu melanjutkan pendidikan doktor di luar negeri, baru setelah itu balik ke Indonesia dan berkontribusi (sesuai harapan dan luaran BU Kemdiknas)? Atau mungkin penerima BU Kemdiknas harus terlebih dahulu balik ke Indonesia setelah program master selesai, lalu bekerja terlebih dahulu, dan baru diizinkan kembali untuk menuntut ilmu di jenjang doktor setelah jeda waktu tertentu?
Saya mengharapkan pencerahan dari rekan-rekan. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dengan tulisan saya ^^
Dear all, Perkenalkan, saya Hadi, karyawan swasta di Jakarta sebagai system analyst. Alhamdulillah saya diterima di MTI – UI 2012 semester gasal ini. Sebelumnya saya informasikan bahwa saya bukanlah seorang PNS, dosen PTN ataupun PTS.Selain […]
hai,,,,nama saya fauzanin, dan baru lulus tahun ini,,saya ingin tanya mengenai beasiswa full s1 luar negeri,saya dari IPA tetapi saya ingin mengambil jurusan psychology/sosiologi, kira-kira apakah bisa? di mana dan beasiswa dari mana saja?terima […]
Hi Topan, Sedikit share pengalaman saya tentang LoA dari uni di perancis. 2 tahun yang lalu saya juga mendaftar untuk BGF, dan dapat kesempatan sampai tahap wawancara, namun akhirnya belum diberi kesempatan pergi ke sana […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB