Saya Tia, alumni program S1 salah satu universitas negeri di Jakarta. Saya berencana untuk melanjutkan studi master ke luar negeri. Rencananya, untuk mendukung kebutuhan living cost, saya mendaftar BU Kemdiknas untuk umum. Dari leaflet dan booklet BU Kemdiknas, saya membaca ketentuan bahwa setelah selesai studi, diharapkan penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Bagi saya, untuk jangka panjang tentunya tidak masalah, karena keinginan saya memang bekerja di institusi dalam negeri. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan milis, apakah memungkinkan bagi penerima BU Kemdiknas ini untuk terlebih dahulu melanjutkan pendidikan doktor di luar negeri, baru setelah itu balik ke Indonesia dan berkontribusi (sesuai harapan dan luaran BU Kemdiknas)? Atau mungkin penerima BU Kemdiknas harus terlebih dahulu balik ke Indonesia setelah program master selesai, lalu bekerja terlebih dahulu, dan baru diizinkan kembali untuk menuntut ilmu di jenjang doktor setelah jeda waktu tertentu?
Saya mengharapkan pencerahan dari rekan-rekan. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dengan tulisan saya ^^
Hi sisi,Gw setuju sama pendapat yang laen.Waktu gw ke idp untuk legalisir fotokopi IELTS cuma bilang “mbak, saya mau fotokopi hasil IELTS trus dilegalisir ya.”Mbak2nya juga ga nanya2 siy. Ya tp in case mereka basa-basi […]
Salam sejahtera, Saya ingin bertanya, apakah ada beasiswa S2 utk freshgraduate untuk kuliah S2 di univ dalam negri?Karena kebanyakan saya cari selalu membutuhkan syarat minimal 2 tahun kerja, sedangkan saya berharap setelah lulus S1 langsung […]
Salam semua, Nama saya Harwin, tingkat akhir S1 teknik kimia, butuh informasi program Master bidang teknologi pemrosesan pangan di luar. Boleh bagi informasi? Terima kasih, Harwin __._,_.___
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB