Menanyakan tentang certified application form yang salah satunya harus disahkan oleh notaris atau pihak berwenang lainnya, bagaimana tanggapan kalian? Apakah harus benar-benar disahkan oleh notaris? bagian mana yang harus disahkan? Bila tidak jelas dapat menghubungi ADS untuk memastikan. Saya telah beberapa kali menghubungi pihak ADS dan mengirimkan email tapi belum berhasil juga. Apakah teman-teman milis dapat membantu?
Maaf kalau pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan.
Hi Penyetaraan gelar akademik tergantung kebijaksanaan University masing2 yang akan di apply di masing2 negara (satu negara pun bisa berbeda2 standard penerimaannya). Jika di negara2 yang Bachelor’s degree nya 3 tahun saja seperti UK dan […]
Good Day All, Info awal yg sy dpat, untuk Tes tahap ke 2 Mombukagakusho: Teacher Training Program hnya Tes Tertulis Bhs Inggris, sedangkan untuk guru bhs Jepang ikut Tes Tertulis Bhs Jepang. Namun, sya dihubungi […]
Ijazah SMA saya juga hilang. Kayaknya bisa kok minta surat keterangan pengganti ijazah ke SMAnya.saya waktu pemberkasan pns bisa pake pengganti ijazah itu. Kalo buat daftar kuliah LN minta tolong sekalian dalam bahasa inggris.Entah nanti […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB