Menanyakan tentang certified application form yang salah satunya harus disahkan oleh notaris atau pihak berwenang lainnya, bagaimana tanggapan kalian? Apakah harus benar-benar disahkan oleh notaris? bagian mana yang harus disahkan? Bila tidak jelas dapat menghubungi ADS untuk memastikan. Saya telah beberapa kali menghubungi pihak ADS dan mengirimkan email tapi belum berhasil juga. Apakah teman-teman milis dapat membantu?
Maaf kalau pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan.
Dear Annisa, TWE itu adalah tes kemampuan menulis untuk international TOEFL format Paper-based test (PBT). Saat ini mayoritas sudah iBT (internet based) dan tes writing sudah terintegrasi jadi tidak ada TWE. Kalo tidak salah NZ […]
Dear kawan2 milis,perkenalkan nama saya Rere. Saya ingin mencari info ttg beasiswa S1 Kedokteran di Luar Negeri. Mungkin dari kawan2 disini ada yang memiliki info. Terima Kasih. ———————————— INFO, TIPS BEASISWA, FAQ – ADS: http://id-scholarships.blogspot.com/ […]
Kalaupun ada, mungkin posisi tawar anda akan lebih rendah dibanding applicant lain yang memiliki sertifikat kacakapan bahasa inggris. Itu menurutku sih,.. Namun demikian, tetap tidak ada salahnya untuk mencoba 🙂 Subkhi. Dari: Aristyo Ridho Kepada: […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB