Menanyakan tentang certified application form yang salah satunya harus disahkan oleh notaris atau pihak berwenang lainnya, bagaimana tanggapan kalian? Apakah harus benar-benar disahkan oleh notaris? bagian mana yang harus disahkan? Bila tidak jelas dapat menghubungi ADS untuk memastikan. Saya telah beberapa kali menghubungi pihak ADS dan mengirimkan email tapi belum berhasil juga. Apakah teman-teman milis dapat membantu?
Maaf kalau pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan.
Salam milis. Aku Fatma, aku sekarang dalam proses mencari professor pendamping untuk universitas di Australi atau di Universitas manapun karena aku ingin melamar ke berbagai universitas. Ada yang punya info atau contact person terkait professor […]
Dear Ruby, Untuk melanjutkan ke Jepang, minimal sudah pernah berhubungan dengan apabila profesor yang ada disana. karena profesor memegang peranan penting dalam keberhasilan belajar seorang mahasiswa. Sebaiknya anda buka web masing-masing university yang menyediakan program […]
kaka2 skalian, udah email saya yg entah udah keberapa, mohon dibales dongggg saya udah kelas 3 SMA beberapa bulan lagi udah lulus jdi pengen nyari2 beasiswa perhotelan, apakah kaka2 skalian ada info mengenai beasiswa perhotelan??????? […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB