Menanyakan tentang certified application form yang salah satunya harus disahkan oleh notaris atau pihak berwenang lainnya, bagaimana tanggapan kalian? Apakah harus benar-benar disahkan oleh notaris? bagian mana yang harus disahkan? Bila tidak jelas dapat menghubungi ADS untuk memastikan. Saya telah beberapa kali menghubungi pihak ADS dan mengirimkan email tapi belum berhasil juga. Apakah teman-teman milis dapat membantu?
Maaf kalau pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan.
Mas Asrofi, Kebetulan Laboratorium di tempat saya belajar fokus mempelajari tentang energy system. Tapi saya tidak sedang belajar di Eropa atau Amerika, saya belajar di Graduate School of Energy Science, Kyoto University, Jepang. Mungkin ini […]
Dear Enang, Ada beberapa cara untuk mencari bantuan dana keluar negeri. Jika yang kamu butuhkan tiket perjalanan Jakarta-Tokyo kamu bisa mengajukan ke : PT Garuda Indonesia (Kerjasama Sponsorship) kamu bikin proposal dan bawa surat rekomendasi […]
Hi Wida,Untuk BU Dikti ada perpanjangan waktu pendaftaran sampe tanggal 25 Mei.sila dicek disini http://www.dikti.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2866:perpanjangan-pendaftaran-beasiswa-unggulan-ln-tahun-2012&catid=142:berita-beasiswa Yusuf 2012/5/16 eka Dear all, Saya agak bingung dengan informasi seputar beasiswa DIKTI. Bedanya beasiswa unggulan (BU) luar negeri […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB