Membantu mencoba menjawab pertanyaan tentang ADS. Dokumen-dokumen yang dikeluarkan dari kampus (ijazah,transkrip) bisa dilegalisir di kampus dimana mbak lulus. Kemudian untuk hasil IELTS dikirim langsung oleh IDP ke kantor ADS (jika mbak ambil IELTS) dan untuk akte lahir bisa disahkan oleh penerjemah tersumpah. Kontak penerjemah tersumpah ada di web kedutaan Australia.
Trims.
CMIIW.
Yona
Dari: Norma sofisa Hurif Kepada: “[email protected]” Dikirim: Senin, 13 Agustus 2012 9:27 Judul: [beasiswa] (BUTUH INFO) tentang ADS-certified application form
Dear Semua,
Menanyakan tentang certified application form yang salah satunya harus disahkan oleh notaris atau pihak berwenang lainnya, bagaimana tanggapan kalian? Apakah harus benar-benar disahkan oleh notaris? bagian mana yang harus disahkan? Bila tidak jelas dapat menghubungi ADS untuk memastikan. Saya telah beberapa kali menghubungi pihak ADS dan mengirimkan email tapi belum berhasil juga. Apakah teman-teman milis dapat membantu?
Maaf kalau pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan.
Halo Rahmah, Ya bisa, tapi terjemahannya mesti dilegalisir. Kalo sudah dilegalisir, berarti isinya sudah approved benar oleh tempat kerja kita, jadi gak harus ke penerjemah tersumpah. Kecuali kalo dipersyaratkan tertulis harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah. […]
Halo Mba Asri, Kebetulan saya berjilbab dan sedang studi di Paris, alhamdulillah tidak pernah mengalami masalah kecuali untuk foto identitas beberapa dokumen yang memang tidak boleh berjilbab. Namun saya kurang tahu untuk masalah membawa keluarga. […]
Dear senior, Perkenalkan nama saya Yasinta. Saya sudah menjadi anggota milis ini cukup lama. Saya merasa sangat terberkati dengan info dan sharing dari temen-temen semua. Dan hasilnya saya jg memiliki impian yang sangat besar untuk […]