Pada dasarnya surat rekomendasi harus dikeluarkan oleh orang yang mengerti tentang kemampuan anda, bisa dari pembimbing skripsi, dosen atau atasan. Jika tidak ditentukan oleh universitas/beasiswa berarti siapa saja bisa menjadi pemberi rekomendasi.
Untuk isinya bebas, tapi beberapa lembaga mensyaratkan poin2 tertentu yg harus dipenuhi. Nah surat rekomendasi ini umumnya harus dimasukkan dlm sealed envelope yg ditandatangani di sealnya, jadi tidak bisa digunakan berulang kali. Jika ingin melamar beberapa program, lebih baik meminta beberapa surat rekomendasi yg spesifik.
Semoga sukses….
Regards,
Hari
From: nen’z To:[email protected] Sent: Tuesday, January 31, 2012 6:56 PM Subject: [beasiswa] [ butuh info ] isi surat rekomendasi
Dear rekan-rekan sekalian, mohon info untuk surat rekomendasi itu isinya bagaimana? Apakah harus dari profesor atau boleh dengan dosen atau pembimbingn skripsi? Untuk keperluan aplikasi pengajuan beasiswa bolehkah dibuat umum dalam arti tidak dicantumkan kepada siapa surat rekomendasi itu dibuat? Maksud saya jika sifatnya umum jadi boleh dipakai berulang kali dalam pengajuan beasiswa. Mohon pencerahannya. Terima kasih..
Hai semuanya, Saya berminat untuk melanjutkan S2 ke NTNU dengan Quota Scheme. Namun saya sedikit ragu dalam menjawab beberapa pertanyaan dalam formnya, mohon yang sudah mendaftar sebelumnya dapat memberikan kejelasan tentang apa yang harus diisi. […]
Assalamualaikum. Selamat malam. Saya baru aja buka web daad. Nah ada yg ingin saya tanyakan. 1. Bedanya study program scholarship for all disciplines dan postgraduate scholarships itu kalo study program itu utk s1 ya? 2.utk […]
Dear all, Ad yg tau klo mau nerusin S2 Pendidikan Seni sebaiknya kemana? (Syukur2 skalian dpt beasiswa). Sy sblmnya kuliah S1d UNJ Pend. Seni Rupa dan sekarang masih menjadi guru honorer d sekolah negeri terkadang […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB