Pada dasarnya surat rekomendasi harus dikeluarkan oleh orang yang mengerti tentang kemampuan anda, bisa dari pembimbing skripsi, dosen atau atasan. Jika tidak ditentukan oleh universitas/beasiswa berarti siapa saja bisa menjadi pemberi rekomendasi.
Untuk isinya bebas, tapi beberapa lembaga mensyaratkan poin2 tertentu yg harus dipenuhi. Nah surat rekomendasi ini umumnya harus dimasukkan dlm sealed envelope yg ditandatangani di sealnya, jadi tidak bisa digunakan berulang kali. Jika ingin melamar beberapa program, lebih baik meminta beberapa surat rekomendasi yg spesifik.
Semoga sukses….
Regards,
Hari
From: nen’z To:[email protected] Sent: Tuesday, January 31, 2012 6:56 PM Subject: [beasiswa] [ butuh info ] isi surat rekomendasi
Dear rekan-rekan sekalian, mohon info untuk surat rekomendasi itu isinya bagaimana? Apakah harus dari profesor atau boleh dengan dosen atau pembimbingn skripsi? Untuk keperluan aplikasi pengajuan beasiswa bolehkah dibuat umum dalam arti tidak dicantumkan kepada siapa surat rekomendasi itu dibuat? Maksud saya jika sifatnya umum jadi boleh dipakai berulang kali dalam pengajuan beasiswa. Mohon pencerahannya. Terima kasih..
Permesso di Soggiorno (PdS) Italia juga valid di seluruh schengen countries…Asal masuknya ke Belanda sebelum tanggal PdS expired, InsyaAllah tidak masalah… Kemudian kalau mau 3 hari di Belanda trus 3 hari di spain 3 hari […]
Dear millis, Adakah yg punya pengalaman dalam mendapatkan visa ke amerika untuk conference atau symposium ketika masih ‘student’ di Jepang atau di negara2 lain? Kalau berhasil bagaimana dan berapa lama prosesnya? Karena ada beberapa teman […]
Setau saya boleh kok. Teman-teman saya di Ilmu komputer UGM ada 2 orang yang lulusan ponpes dan mendapat beasiswa full dari Depag (Deapartemen Agama). Dengan kondisi, setahu saya ada ikatan dengan Depag. Kalau untuk SNMPTN […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB