Ya bisa, tapi terjemahannya mesti dilegalisir. Kalo sudah dilegalisir, berarti isinya sudah approved benar oleh tempat kerja kita, jadi gak harus ke penerjemah tersumpah. Kecuali kalo dipersyaratkan tertulis harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah. Kemarin pun saya begitu : terjemahkan sendiri lalu dilegalisir. Dipanggil juga oleh beasiswa Australia ALA.
From: wintersun To: “[email protected]” Sent: Wednesday, July 25, 2012 9:47 AM Subject: [beasiswa] [butuh info] persayaratan untuk daftar ke Monash
Dear teman2 milis,
Saya ingin mengajukan aplikasi ADS untuk program doktor tahun ini. salah satu syaratnya adalah adanya kontak dengan pihak universitas yang akan kita tuju di Australia, akan lebih baik lagi apabila kita telah memiliki LoA. Saya sudah mendapatkan supervisor dari Monash university dan ketika saya mengisi aplikasi Monash secara online, saya diminta untuk mengupload dokumen pendukung untuk employment experience. Adakah teman2 yang tahu dokumen apa yang dimaksud? saya seorang PNS disalah satu perguruan tinggi, apakah SK PNS saya dapat dikategorikan sebagai dokumen yang dimaksud? kalau iya, apakah saya dapat menterjemahkan SK PNS saya sendiri lalu menguploadnya?
Dear Milister, Saat ini saya sangat memerlukan sekali info mengenai beasiswa S1 ke salah satu universitas di italia untuk bidang pariwisata . Jika rekan sekalian memiliki informasi lengkap tentang hal tersebut , mohon penjelasan detail […]
Tentang jurnal ilmiah. Ada milis tempat berbagi tulisan ilmiah, namanya [email protected]. Di milis tersebut, kawan-kawan bisa meminta anggota milis untuk membantu mengunduh paper yang diinginkan selama informasi paper jelas (ada judul, pengarang, dan link download). Oh, […]
halo… Nama saya Muhammad Noor Laily, saya mahasiswa s1 peternakan di PTS Kal-Sel, dan berencana untuk melanjutkan s2 di bidang yang sama. mohon info untuk beasiswa s2 bidang peternakan. terutama untuk beasiswa luar negeri. terima […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB