tidak perlu k notaris. cukup k universitasnya juga gak apa.
klo lulusan luar negeri, ijazah kasih k IDP untuk dilegalisir juga ga apa. tapi kita musti show our original certificate to IDP.
biayanya 30 rb per lembar klo ga salah.
2 days left. good luck
-thanks-
alfri
From: Norma sofisa Hurif <no**************@***oo.com> To: “be******@*********ps.com” <be******@*********ps.com> Sent: Monday, August 13, 2012 9:27 AM Subject: [beasiswa] (BUTUH INFO) tentang ADS-certified application form
Dear Semua,
Menanyakan tentang certified application form yang salah satunya harus disahkan oleh notaris atau pihak berwenang lainnya, bagaimana tanggapan kalian? Apakah harus benar-benar disahkan oleh notaris? bagian mana yang harus disahkan? Bila tidak jelas dapat menghubungi ADS untuk memastikan. Saya telah beberapa kali menghubungi pihak ADS dan mengirimkan email tapi belum berhasil juga. Apakah teman-teman milis dapat membantu?
Maaf kalau pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan.
Dear teman2 milis Perkenalkan nama saya clara, saya lulusan s1 teknik kimia. Saya berencana untuk melanjutkan master. Menurut teman2 jurusan yg saya akan ambil untuk s2, yg lebih dipakai di dunia kerja?saya sedikit tertarik dgn […]
Salam Perkenalkan, saya adalah lulusan S-1 dari Psikologi Universitas Airlangga. Saya bermaksud ingin melanjutkan Master dalam bidang psikologi di luar negeri. Saya ingin bertanya, dan berharap ada yang dapat memberikan informasi. Bagaimana cara mendapatkan Letter […]
Dear Dea Saya coba jawab ya parent-child relationship bisa di buktikan dengan akta kelahiran. Akta kelahiran bisa minta ke Kantor Catatatn Sipil tempat akta kelahiran di berikan. Karena saya lahir di Jakarta maka saya memohon […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB