Pada dasarnya surat rekomendasi harus dikeluarkan oleh orang yang mengerti tentang kemampuan anda, bisa dari pembimbing skripsi, dosen atau atasan. Jika tidak ditentukan oleh universitas/beasiswa berarti siapa saja bisa menjadi pemberi rekomendasi.
Untuk isinya bebas, tapi beberapa lembaga mensyaratkan poin2 tertentu yg harus dipenuhi. Nah surat rekomendasi ini umumnya harus dimasukkan dlm sealed envelope yg ditandatangani di sealnya, jadi tidak bisa digunakan berulang kali. Jika ingin melamar beberapa program, lebih baik meminta beberapa surat rekomendasi yg spesifik.
Semoga sukses….
Regards,
Hari
From: nen’z To:[email protected] Sent: Tuesday, January 31, 2012 6:56 PM Subject: [beasiswa] [ butuh info ] isi surat rekomendasi
Dear rekan-rekan sekalian, mohon info untuk surat rekomendasi itu isinya bagaimana? Apakah harus dari profesor atau boleh dengan dosen atau pembimbingn skripsi? Untuk keperluan aplikasi pengajuan beasiswa bolehkah dibuat umum dalam arti tidak dicantumkan kepada siapa surat rekomendasi itu dibuat? Maksud saya jika sifatnya umum jadi boleh dipakai berulang kali dalam pengajuan beasiswa. Mohon pencerahannya. Terima kasih..
Dear All, Alhamdulillah saya ketrima di TU Delft , Belanda untuk fall semester tahun 2010 ini. Hanya saja saya tidak berhasil mendapatkan beasiswa kesana…adakah yang bisa memberikan info buat saya ato adakah jenis beasiswa yang […]
Dear Vy, Perkuliahan di negara Thailand hampir sama dengan negara-negara lain. Bahasa pengantar yang digunakan sebagian besar menggunakan Bahasa Inggris. Link website yang mungkin bisa berguna. www.permitha.net (website perhimpunan mahasiswa Indonesia di Thailand). Salam, Nurrohman […]
Moonika, saya coba bantu jawab ya Menurut saya Akta Lahir dan KTP/ Paspor ga perlu dilegalisir. Karena di halaman 25 itu kan memang ga minta kedua item tsb dilegalisir. Yang perlu dileges hanya yang bertuliskan […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB