Saya Tia, alumni program S1 salah satu universitas negeri di Jakarta. Saya berencana untuk melanjutkan studi master ke luar negeri. Rencananya, untuk mendukung kebutuhan living cost, saya mendaftar BU Kemdiknas untuk umum. Dari leaflet dan booklet BU Kemdiknas, saya membaca ketentuan bahwa setelah selesai studi, diharapkan penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Bagi saya, untuk jangka panjang tentunya tidak masalah, karena keinginan saya memang bekerja di institusi dalam negeri. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan milis, apakah memungkinkan bagi penerima BU Kemdiknas ini untuk terlebih dahulu melanjutkan pendidikan doktor di luar negeri, baru setelah itu balik ke Indonesia dan berkontribusi (sesuai harapan dan luaran BU Kemdiknas)? Atau mungkin penerima BU Kemdiknas harus terlebih dahulu balik ke Indonesia setelah program master selesai, lalu bekerja terlebih dahulu, dan baru diizinkan kembali untuk menuntut ilmu di jenjang doktor setelah jeda waktu tertentu?
Saya mengharapkan pencerahan dari rekan-rekan. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dengan tulisan saya ^^
Saya Dea, sedang persiapan untuk apply ke SNU Global Scholarship. Berhubung saya baru awal-awal mencoba apply buat beasiswa, jadi saya masih belum paham tentang beberapa dokumen yang disyaratkan. Yang saya bingung adalah persyaratan tentang dokumen […]
Dear Bu Asri, Saya mencoba menjawab pertanyaan tentang kesempatan studi di Prancis. Banyak muslimah berjilbab yang studi ke Prancis bahkan memboyong suami dan anak-anaknya. Alhamdulillah sejauh ini tdk ada masalah.Istri saya juga berjilbab & baru […]
Saya bulan oktober kemarin sempat ikut tes Revised GRE. Dengan persiapan cuma sebulan (nekat,,,abis diburu-buru banget), hasilnya ya segitu2 aja. 150 v, 159 q, 3,5 W. (ini skor yang jenis baru) Bedanya GRE dengan Revised […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB