Saya Tia, alumni program S1 salah satu universitas negeri di Jakarta. Saya berencana untuk melanjutkan studi master ke luar negeri. Rencananya, untuk mendukung kebutuhan living cost, saya mendaftar BU Kemdiknas untuk umum. Dari leaflet dan booklet BU Kemdiknas, saya membaca ketentuan bahwa setelah selesai studi, diharapkan penerima beasiswa dapat kembali ke Indonesia untuk berkontribusi di dalam negeri. Bagi saya, untuk jangka panjang tentunya tidak masalah, karena keinginan saya memang bekerja di institusi dalam negeri. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan milis, apakah memungkinkan bagi penerima BU Kemdiknas ini untuk terlebih dahulu melanjutkan pendidikan doktor di luar negeri, baru setelah itu balik ke Indonesia dan berkontribusi (sesuai harapan dan luaran BU Kemdiknas)? Atau mungkin penerima BU Kemdiknas harus terlebih dahulu balik ke Indonesia setelah program master selesai, lalu bekerja terlebih dahulu, dan baru diizinkan kembali untuk menuntut ilmu di jenjang doktor setelah jeda waktu tertentu?
Saya mengharapkan pencerahan dari rekan-rekan. Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dengan tulisan saya ^^
Saya baru kali ini mencoba ikut daftar beasiswa, kalau boleh tahu apakah TOEFL-nya boleh yg prediction atau harus TEOFL yang ITP ya? Terima kasih atas info selanjutnya Salam, Agni __._,_.___
Bersama ini kami Universitasswasta.com menyampaikan informasi tentang Pendaftaran Kuliah Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Semarang 2024/2025, sebagai berikut: Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Semarang Sekolah Tinggi Ilmu komunikasi (STIKOM) Semarang, adalah perguruan tinggi penyelenggara program studi ilmu […]
dearĀ faizal makhrus, saya weekend kemarin pas jalan-jalan ke Plasa Indonesia saya lihat di gramedia nya, ada buku tersebut. harga kurang lebih 99rb. terima kasih. salam kristina p Dari: faizal makhrus Kepada: [email protected] Dikirim: Minggu, 27 […]