Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) adalah pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan (Prodip Keuangan). STAN didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977.
Program studi yang diselenggarakan oleh STAN untuk lulusan SMU, Madrasah Aliyah dan SMK adalah pendidikan Program Diploma I dan III Keuangan dengan spesialisasi sebagai berikut :
Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
Prodip III Keuangan Spesialisasi Kebendaharaan Negara
Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Pajak
Prodip III Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
Prodip III Keuangan Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan
Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi
Sedangkan program studi non-reguler yang diselenggarakan oleh STAN adalah :
Prodip IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi
Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi dengan Kurikulum Khusus (Ajun Akuntan Khusus)
Prodip III Keuangan Spesialisasi Pajak dengan Kurikulum Khusus
Program Pendidikan Pembantu Akuntan (PA)
Untuk Prodip I Keuangan lama pendidikannya 1 tahun (2 semester), bertempat di Kampus STAN Jakarta dan di Balai Diklat Keuangan yang terdapat di 8 daerah, yaitu di Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Balikpapan, Makassar, Cimahi dan Manado. Untuk Prodip III Keuangan lama pendidikannya 3 tahun (6 semester), bertempat hanya di Kampus STAN Jakarta.
Selama pendidikan, mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan dan tidak diasramakan. Pendidikan STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana ditegaskan kembali dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI.
Lulusan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan RI dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bersama ini kami universitasswasta.com menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Universitas Panca Sakti 2025/2026, Sebagai berikut : Sejarah Universitas Panca Sakti Universitas Panca Sakti atau disebut juga Panca Sakti University(PSU) merupakan sebuah universitas swasta yang terletak di Kota Bekasi, Jawa […]
Bersama ini kami universitasswasta.com menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Universitas Katolik Parahyangan 2025/2026, Sebagai berikut : Sejarah Universitas Katolik Parahyangan Universitas Katolik Parahyangan atau dikenal dengan singkatan Unpar adalah salah satu perguruan tinggi swasta yang […]
bagaimana kalau dicoba menghubungi pihak universitas untuk menunda kedatangan dengan alasan tadi. mungkin diberi kebijakan. temen saya juga ada yg menunda keberangkatan s3nya ke inggris krn masih belum prajab. Dari: dian hadiyansyah Kepada: be******@*********ps.comCc: pi********@*****il.comDikirim: […]
Pusat Informasi Universitas Swasta Indonesia | Undira | USI | UPM | USB